3 WNA Ditangkap di Apartemen Jakbar Terkait Kepemilikan Uang Palsu
Jakarta – cuan128 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap 3 warga negara asing (WNA) di sebuah apartemen di Daan Mogot, Jakarta Barat (Jakbar) terkait dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu. Dua WNA, yakni TFN dan FJN berasal dari Kamerun sementara BDD memegang paspor Kanada. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi … Baca Selengkapnya